Polres Aceh Utara berhasil menemukan delapan hektar lahan ganja siap panen di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Penemuan ini bermula dari hasil pengembangan penyelidikan atas dua tersangka pengedar ganja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id