Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memutuskan untuk menunda putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran. Putusan yang dimaksud antara lain untuk memberikan skors kepada Dokter Terawan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id