Metrotvnews.com, Jakarta: Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdananya terkait kasus dugaan menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Ratu Atut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Hingga kini persidangan masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id