Kasus Dugaan Suap Dirjen Hubla Dinilai Janggal

25 Agustus 2017 18:23
Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang menilai suap sebanyak Rp20 miliar dalam proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas janggal. Sebab suap tersebut besarnya setengah dari nilai proyek pengerukan sebesar Rp40 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Ott di kemenhub

Headline News Ott di kemenhub