Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang menilai suap sebanyak Rp20 miliar dalam proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas janggal. Sebab suap tersebut besarnya setengah dari nilai proyek pengerukan sebesar Rp40 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id