Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan memperbolehkan kembali taksi online beroperasi di Kota Makassar. Beberapa organisasi angkutan taksi konvensional mengancam akan melakukan aksi besar-besaran untuk menolak taksi online. Sementara Organda Makassar mengimbau agar aksi penolakan tidak perlu dilakukan dan menunggu hingga masa transisi selesai. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id