Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap dua penyalur tenaga kerja Indonesia ilegal sebelum menyeberangkan 18 TKI ke negeri jiran Malaysia. Dalam penangkapan ini polisi menyita 8 paspor, kartu pengenal palsu serta dokumen keimigrasian, Senin (1/8/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id