Ditjen Pas. Kemenkumham telah siap melakukan eksekusi mati tahap tiga kapanpun diminta oleh Kejaksaan Agung, Senin (11/7/2016). Lapas Nusa Kambangan disiapkan sebagai lokasi eksekusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id