Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai dana aspirasi DPR yang baru saja disetujui senilai Rp20 miliar tidak sesuai dengan aturan yang ada. Menurutnya keberadaan dana ini membuat fungsi DPR bergeser, Rabu (24/6/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id