Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau seluruh stakeholder dari transportasi online maupun konvensional tetap tenang setelah putusan MA yang mencabut Permenhub nomor 26 tahun 2017 tentang transportasi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id