Polrestabes Semarang telah menerapkan e-tilang dengan menyebar puluhan unit CCTV di sejumlah titik rawan pelanggaran. Nantinya data elektronik yang terekam melalui CCTV tersebut menjadi bukti untuk menjerat pelanggar lalu lintas. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id