Bawaslu DKI Jakarta akan menindak lanjuti laporan warga atas banyaknya warga yang tak bisa memilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Bawaslu akan memverifikasi laporan warga dengan alat bukti. Selanjutnya, Bawaslu akan merekomendasikan KPU DKI Jakarta agar warga yang tak bisa memilih dapat kesempatan memilih pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id