Ketua Banggar DPR RI, Aziz Syamsuddin menyatakan belum ada kesepakatan pemerintah dengan DPR tentang pembiayaan dana saksi Pemilu dalam APBN 2019. Menurut Aziz, pemerintah keberatan dengan usul ini karena tidak ada payung hukum yang mengatur. Saat ini DPR tengah mencari payung hukum untuk memuluskan usulan Komisi II. Sebelumnya Komisi II DPR mengusulkan agar dana saksi dibiayai oleh APBN. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id