Headline News: Berdasarkan hasil tindak lanjut dari Rapat Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan putusan Mahkamah Konstitusi, Pemerintah siap menalangi ganti rugi sebesar Rp781 miliar. Dana talangan ini diambil dari APBN yang masuk dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id