Kepolisian resor Manado menetapkan dua tersangka kasus pemerkosaan remaja berusia 15 tahun. Tersangka sempat menganiaya korban menggunakan kayu dan mengaku terinspirasi kasus pemerkosaan karyawati di Tangerang, Rabu (8/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id