Calon pengantin di Kota Bandung yang akan menikah diwajibkan untuk menyumbang minimal dua bibit pohon pada tahun 2017 mendatang. Kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah Kota Bandung sebagai sumbangsi warga untuk menurunkan kadar polusi di Kota Kembang yang terus meningkat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id