Bacalon Gubernur Sumut JR Saragih menggugat KPU ke PTUN Medan setelah merasa tidak puas dengan putusan Bawaslu. Menurut KPU, JR Saragih hanya diminta legalisir ijazah namun tidak menyanggupi dan menggugat ke PTUN. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id