Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setuju dengan wacana pelarangan mantan narapidana korupsi sebagai calon legislatif dalam peraturan KPU. Menurut KPK, jika aturan ini terealisasi maka akan jadi peringatan bagi siapa pun yang ingin melakukan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id