PTUN Jakarta menggelar sidang perdana sengketa keputusan KPU yang tidak meloloskan Partai Idaman dalam verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2019. Agenda sidang penyampaikan materi gugatan yang diajukan Partai Idaman atas keputusan KPU kepada Majelis Hakim PTUN Jakarta. Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama mengatakan bahwa pihaknya meminta hak demokrasi dan konstitusionalnya tidak didiskriminasi oleh KPU. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id