KPK Gulirkan Wacana Tak Gaji Anggota DPR Jika UU Tak Rampung

05 Desember 2018 17:11
Komisi Pemberantasan Korupsi menggulirkan wacana agar anggota DPR tidak digaji, jika Undang-Undang yang mereka buat tidak rampung. Wacana ini ditujukan untuk membentuk anggota DPR yang berintegritas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Election Update Dpr

Election Update Dpr