Komisi Pemberantasan Korupsi menggulirkan wacana agar anggota DPR tidak digaji, jika Undang-Undang yang mereka buat tidak rampung. Wacana ini ditujukan untuk membentuk anggota DPR yang berintegritas. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id