Mendagri Tjahjo Kumolo sependapat dengan Menkumham yang menolak peraturan KPU larangan napi koruptor menjadi legislator dalam Pileg 2019. Menurut Mendagri pertimbangan Menkumham menolak PKPU dengan alasan bertentangan dengan Undang-Undang adalah pertimbangan wajar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id