Partai Gerindra mengaku tak akan terbelenggu dengan PP nomor 32 tahun 2018 yang mengatur kepala daerah harus minta izin ke presiden bila ingin ikut berkontestasi di pilpres. Gerindra akan tetap mempertimbangkan nama Anies Baswedan menjadi calon pendamping Prabowo di Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id