Kementerian Informasi dan Informatika kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi akun media sosial di masa kampanye pemilu 2019. Kemkominfo akan memblokir akun media sosial tersebut jika terbukti melakukan kampanye hitam dan menyebarkan berita bohong. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id