Kejaksaan Negeri Mojokerto, Jawa Timur menuntut Kepala Desa Sampangagung Suwartono dengan hukuman 6 bulan penjara dan satu tahun masa percobaan. Suwartono diduga telah mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2019. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id