KPK Mulai Terima Laporan Harta Kekayaan Bacaleg

11 Juli 2018 15:58
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari bakal calon anggota dewan perwakilan daerah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Election Update Pemilu serentak 2019

Election Update Pemilu serentak 2019