Dukung Calon Bupati, Camat Karangsembung Divonis Dua Bulan Penjara

27 April 2018 16:52
Seorang camat di Karangsembung harus menjalani hukuman penjara selama dua bulan karena terbukti mendukung salah satu calon bupati di Kabupaten Cirebon. Vonis ini pun menuai protes dari warga karena dianggap terlalu ringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Election Update Pelanggaran kampanye

Election Update Pelanggaran kampanye