Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan menerima tiga laporan warga mengenai bakal calon anggota legislatif yang bermasalah. Bacaleg tersebut terindikasi narkoba, napi korupsi dan terlibat masalah utang piutang. Namun KPU hanya akan menelusuri laporan terkait narkoba dan korupsi, sementara utang piutang tidak termasuk lantaran tak ada unsur kerugian negara. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id