Dua orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kota Cilegon, Banten mengundurkan diri karena diduga ikut terlibat kampanye di media sosial. Bawaslu Kota Cilegon telah memanggil keduanya untuk menjalankan sidang dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.