Sejumlah akademisi ramai-ramai menolak manuver Jusuf Kalla yang menjadi pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Pemilu tentang masa jabatan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi. Para akademisi menegaskan masa jabatan capres-cawapres hanya dua kali periode baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id