Sikap main hakim sendiri jelas merupakan perilaku yang jauh dari keadaban hukum. Hukum yang dipakai pastilah hukum rimba, yang lebih kuat niscaya yang akan mengintimidasi. Dalam perilaku semacam itu hak-hak asasi disingkirkan, prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan dilempar ke keranjang sampah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id