TEPAT hampir setahun lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan pembahasan RUU Antiterorisme harus dipercepat. Permintaan Presiden itu disampaikan tak lama setelah terjadi peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada 24 Mei 2017. Namun, apa yang terjadi? Hingga setahun setelah itu, RUU Antiterorisme masih saja mentok. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id