Kehormatan sebuah lembaga negara bukan semata-mata karena keberadaan mereka diatur dalam konstitusi. Harkat dan martabat sebuah lembaga negara diakui juga karena hasil kerja mereka tidak pernah diragukan, Jumat (15/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id