Sudahi Menggantung Perkara

20 Januari 2015 07:21
HUKUM dijalankan dengan tujuan menegakkan keadilan, memperoleh kepastian, dan mengambil manfaat. Ketiga hal tersebut mestinya bisa berjalan beriringan secara seimbang tanpa mengorbankan salah satunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Editorial MI Video Hukum

Editorial MI Video Hukum