Salah satu fungsi utama kehadiran negara ialah mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala munculnya kekuasaan dalam masyarakat. Karena itu, negara memiliki sifat memaksa agar peraturan perundang-undangan ditaati dan dengan demikian penertiban di dalam masyarakat tercapai, serta anarki dapat dicegah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id