Dalam negara demokrasi, hanya peradilanlah yang mempunyai otoritas menentukan seseorang bersalah atau tidak bersalah. Kebenaran dan keadilan itu tidak pernah ditentukan besar kecilnya jumlah massa yang dikerahkan untuk menekan persidangan. Tunduk pada kekuatan massa hanya membuka tirai tirani. Biarlah hukum berbicara dan menyelesaikan persoalan dugaan penistaan agama dengan bebas dan merdeka. Proses hukum yang transparan dan diterima semua pihak bisa mendewasakan demokrasi yang kian santun dan beradab. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id