Masa amnesti pajak telah berakhir kemarin. Lebih dari 900 ribu wajib pajak mengikuti program amnesti pajak yang digelar pemerintah. Lebih dari Rp4.800 triliun harta dideklarasikan wajib pajak. Sekitar Rp1.000 triliun di antaranya merupakan harta yang ditempatkan di luar negeri. Dari jumlah itu, nyaris Rp150 triliun dipulangkan ke dalam negeri. Selain itu, Rp130 triliun tebusan masuk ke pundi-pundi perpajakan. Angka-angka realisasi amnesti pajak itu memang masih di bawah target yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id