Menjadi institusi yang dipercaya rakyat amatlah sulit di negeri ini. Namun, ketika kepercayaan itu sudah diraih, untuk mempertahankannya jauh lebih sulit lagi. Itulah yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dari sisi usia, KPK memang masih terbilang remaja. Akan tetapi, sejak dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, mereka telah menjadi idola. Ketika rakyat kehilangan harapan pada kepolisian dan kejaksaan, KPK menjadi tumpuan dalam upaya memberangus korupsi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id