Namanya memang masa tenang. Akan tetapi, di masa itulah sejatinya periode paling rawan dalam seluruh tahapan pemilihan umum ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Dalam konteks pilkada serentak 2017, masa tenang itu akan berlangsung 11-14 Februari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id