SALAH satu masalah yang sangat serius di bidang penegakan hak asasi manusia di negeri ini dalam kurun lebih dari satu dasawarsa terakhir ialah absennya negara. Sebagai institusi yang memegang mandat konstitusi untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, negara nyaris tidak hadir saat sebagian rakyatnya membutuhkan perlindungan.
Ketika sikap intoleransi malah bermekaran bahkan berubah menjadi anarkisme, misalnya, negara diam seperti memaklumi. Kaum minoritas yang jelas-jelas menjadi bagian sah anak bangsa ini seolah tak punya hak hidup dan kemerdekaan untuk menjalankan keyakinan mereka. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id