Sebuah negara hukum yang beradab pasti mendudukkan hukum dalam posisi tertinggi. Apalagi di negara yang menganut sistem demokrasi, supremasi hukum sesungguhnya merupakan roh dan nyawa demokrasi, Selasa (17/3/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id