Investigasi Tragedi Danau Toba

21 Juni 2018 07:36
KEUTAMAAN dalam pelayaran ialah kepatuhan mutlak pada standar keselamatan. Standar itu sering diabaikan dengan kesadaran penuh hanya untuk mengejar untung, tapi penumpang buntung. Standar keselamatan pelayaran sudah sangat apik dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan. Setiap kapal yang berlayar wajib memiliki daftar penumpang atau manifes. Daftar penumpang itu menjadi tanggung jawab nakhoda sebagai dasar dikeluarkannya surat persetujuan berlayar dari syahbandar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Editorial MI Video Kapal tenggelam

Editorial MI Video Kapal tenggelam