Saatnya Bubarkan Ormas Menyimpang

03 Mei 2017 07:30
Republik ini masih eksis dan akan terus eksis jika empat pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, kukuh menopangnya. Tiada satu pun pihak yang boleh merapuhkan pilar-pilar itu agar Indonesia tetap berdiri tegak hingga kiamat kelak. Republik ini memang sudah berusia 72 tahun. Namun, dalam usia yang sebenarnya tak lagi muda, belum semua anak bangsa dengan sadar mengikatkan diri pada konsesus kebangsaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Editorial MI Video Ormas

Editorial MI Video Ormas