PENETAPAN Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tak lantas menghalangi jalan yang bersangkutan menapaki kursi Polri 1. Satu tahapan lagi dilalui Budi dengan mulus setelah Komisi III DPR menyetujuinya untuk memimpin Korps Bhayangkara. Status tersangka yang secara tiba-tiba dilekatkan kepada Budi hanya sehari sebelum fit and proper test tak lantas membuat Komisi III berbalik sikap. Mereka, kecuali Fraksi Partai Demokrat yang absen dalam uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan, kemarin, seia sekata mengamini usulan Presiden Joko Widodo dan mengiyakan Budi Gunawan menjadi Kapolri baru. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id