Orang Papua juga Warga Negara

13 November 2017 09:01
Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Begitu kata Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Itu artinya negara wajib hukumnya melindungi setiap jengkal tanah yang masuk wilayah teritorial Indonesia plus warga negara yang tinggal di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Editorial MI Video Kelompok bersenjata di papua

Editorial MI Video Kelompok bersenjata di papua