Ketika hukuman tradisional tak ampuh untuk melawan koruptor, terobosan hukum perlu segera dilakukan. Salah satunya ialah memberlakukan hukuman sosial sebagai pemberat hukuman yang biasa diketuk palu. Itulah usul mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Harjono ketika bersama sejumlah pakar hukum lainnya diundang Presiden Joko Widodo pekan lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id