Hak Konstitusional yang Terabaikan

28 Februari 2017 07:54
Tahapan  pilkada serentak 2017 di 101 daerah memang telah mendekati ujung dengan penetapan dan pengumuman hasil perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum. Namun, esensi pilkada sebagai perwujudan nyata dari demokrasi sebenarnya baru diuji. Pilkada hanya bisa menjadi representasi sejati dari demokrasi jika ia mencerminkan keadilan. Keadilan pilkada pun bukan semata perihal kepastian setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Editorial MI Video

Editorial MI Video