Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan daftar pertanyaan kepada dua pasangan calon presiden/wakil presiden sebelum debat memantik polemik. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, dalam rapat pengambilan keputusan tidak ada tim sukses yang keberatan dengan metode tersebut. Semuanya seia sekata, segendang sepenarian, bahwa untuk segmen pertanyaan terbuka, materi pertanyaan lebih dulu diberikan. Pada konteks itu pula, amat tidak elok jika ada pihak yang kemudian mengapitalisasi keputusan KPU untuk meninggikan posisi dengan merendahkan pihak lain. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id