Revisi Demi Deteksi Dini

31 Mei 2017 07:40
Parlemen yang terbiasa lamban membahas rancangan undang-undang dan pemerintah yang terlalu malas mendesak percepatan pembahasan, itu adalah fenomena lumrah di negeri ini. Itulah yang terjadi dengan pembahasan revisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme). Terbukti dari belum rampungnya pembahasan RUU Antiterorisme padahal sudah memakan waktu lima kali masa sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Editorial MI Video Revisi uu terorisme

Editorial MI Video Revisi uu terorisme