Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto telah menjatuhkan vonis atas Ahok dua tahun penjara dan langsung ditahan pada Selasa (9/5). Ahok menyatakan banding atas putusan tersebut dan kini ia ditahan di Mako Brimob Kelapa dua Depok setelah sempat mampir di Cipinang. Ia menjadi tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id