Salah Kaprah Biaya Isi Ulang

22 September 2017 07:57
Pengenaan biaya isi ulang bertentangan dengan semangat mewujudkan gerakan transaksi nontunai yang lebih hemat dan transparan. Bukankah mengenakan biaya pengisian di atas Rp200 ribu justru mendorong konsumen 'boros' mengisi ulang? Artinya, mereka harus mengisi berulang kali dalam kurun waktu tertentu demi menghindari biaya sehingga timbul inefisiensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Editorial MI Video Transaksi non tunai

Editorial MI Video Transaksi non tunai