SEBANYAK 3.800 dari 5.366 profesor belum memenuhi kewajiban publikasi menulis jurnal internasional. Kabar itu menyeruak di antara keriuhan berita bencana ekologis di berbagai daerah dan upaya pemberantasan korupsi yang stagnan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id